IKA SKMA
(IKATAN ALUMNI SEKOLAH KEHUTANAN MENENGAH ATAS)
Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA) adalah organisasi profesi yang dibentuk atas dasar kesamaan kegiatan, fungsi dan kekeluargaan. Anggota IKA SKMA terdiri dari alumni Middelbare Landbowschool (MLs), Middelbare Boschbowschool (MBs), Ringyoo Kooshu Sho, Sekolah Kehutanan Menengah Tinggi (SKMT), Kursus Kehutanan Menengah Atas (KKMA), Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA), Sekolah Ukur Kehutanan Menengah Atas (SUKMA), Pendidikan Sentral Pengukuran dan Penggambaran Peta Jurusan Kehutanan Menengah Atas, Forest Ranger, Wirawana, Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan dan Pendidikan Diploma Kehutanan.
IKA SKMA didirikan 29 Oktober 1955 di Salatiga dengan nama Corp Tamatan Sekolah Kehutanan Menengah Atas (CT SKMA). Dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) ke-4 di Bogor tahun 1983 CT SKMA diganti namanya menjadi Ikatan Alumni Sekolah Kehutanan Menengah Atas (IKA SKMA).
Anggota IKA SKMA hingga saat ini tercatat 9000 orang, dan yang masih hidup sekitar 6000 orang. Dari jumlah tersebut 80% diantaranya bekerja sebagai PNS pada Departemen Kehutanan dan Dinas Kehutanan. Sisanya sebagai PNS selain Dephut, pegawai BUMN dan sektor swasta, anggota legislatif di wilayah Republik Indonesia dan Pensiunan PNS di Dephut.
Tujuan organisasi IKA SKMA yaitu a) Memberdayakan anggotanya untuk berperan secara optimal dalam pembangunan hutan dan kehutanan dengan meningkatkan kemampuan profesionalisme, rasa percaya diri serta kebanggaan jiwa korsa kehutanan bagi kehidupan bangsa; b) Membina anggotanya untuk berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan; c) meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Dengan tujuan tersebut, IKA SKMA mengamanatkan bahwa alumni SKMA selalu berperan aktif dan berinisiatif untuk tampil ke depan sebagai garda pembangunan hutan dan kehutanan.